Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Curi Perhiasan Emas, 2 Pemuda asal Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 09:29:00 WIB
Curi Perhiasan Emas, 2 Pemuda asal Labuhanbatu Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Jumat (22/5/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LABUHANBATU, iNews.id - Personel Polsek Torgamba, Labuhanbatu menangkap dua pelaku pencurian perhiasan emas dalam rumah di kompleks Perumahan Pulo Intan, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan. Identitas pelaku yakni Taufik Akbar (22) dan Hotdiaman Siregar alias Ronal (26) yang diamankan di dua lokasi berbeda.

Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Elimawan Sitorus mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan Awalludin Nasution (56) pada Kamis (5/3/2020). Korban melaporkan kasus pencurian dalam rumahnya di kompleks Perumahan Pulo Intan Blok B 24.

"Akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan sejumlah perhiasan emas miliknya senilai Rp42 juta yang disimpan di rumah," kata Eliawan, Jumat (22/5/2020).

Mendapat laporan dari korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah penyelidikan selama dua bulan, polisi mengungkap identitas salah satu tersangka yang selanjutnya ditangkap pada Selasa (19/5/2020).

"Kami berhasil mengamankan tersangka Taufik Akbar alias Akbar di Desa Aek batu," ucap Eliawan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut