Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Penyobekan Alquran di Medan, Motif Masih Diselidiki

Kamis, 13 Februari 2020 - 18:21:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyobekan Alquran di Medan, Motif Masih Diselidiki
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir saat pimpin ekspose kasus penyobekan Alquran. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penyobekan Alquran di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku diamankan petugas gabungan Polsek Medan Kota dan Polrestabes Medan setelah kurang lebih dua pekan penyelidikan pada Kamis (13/2/2020)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial DIM (24). Dia ditangkap saat hendak melakukan perbuatan serupa untuk kedua kalinya di Mesjid Raya Al Mashun, Kamis (13/2/2020) pukul 06.10 WIB.

"Jadi berdasarkan penyelidikan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, perbuatan pelaku ini pertama kali dilakukannya pada Jumat (31/1) lalu. Modusnya masuk ke dalam masjid dan mengambil Alquran dalam lemari, lalu membawanya ke toilet," ujar Isir, saat ekspose di Mapolrestabes Medan, Kamis (13/2/2020).

Dia menjelaskan, saat dalam toilet, pelaku menyobek salah satu lembaran Alquran menjadi empat potong. Dia kemudian memasukkan robekan itu ke dalam kantong plastik dan membuangnya di trotoar depan masjid hingga berserakan di Jalan Sisingamangaraja.

"Aksi pelaku ini terekam CCTV saat berjalan di areal masjid menuju ruas jalan raya. Kemudian membuang kantong plastik berisi robekan Alquran. Robekan ini ditemukan warga hingga memicu kehebohan dan diselidiki polisi bersama BKM Mesjid," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut