Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita

Senin, 14 Juni 2021 - 16:47:00 WIB
Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi modusnya itu waiters dan operator menawarkan kepada tamu seharga Rp300.000 per butir. Ekstasi kemudian diantar oleh orang-orang yang ditugaskan manajemen ke dalam ruangan-ruangan tamu yang memesan,” katanya.

Dari keterangan para karyawan KTV Bosque tetap beroperasi atas perintah manajer mereka berinisial RG alias Kiki. Kiki, kata Riko, juga sudah dipanggil namun tidak hadir hingga siang hari ini (Senin).

“Kami menyita sejumlah buku penjualan, bon kasir, kunci-kunci dan uang diduga hasil penjualan ekstasi senilai Rp17,2 juta,” katanya. 

Riko mengatakan KTV Bosque tersebut sudah mulai dibuka pada pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB pagi. Atas temuan tersebut, Pemko Medan sudah menyurati kepada Pemko Medan agar izin operasional tersebut. 

“Kami minta itu ditutup. Ini yang sedang kita siapkan suratnya ke Pemko Medan,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut