Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita
MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengamankan 71 orang pengunjung dan karyawan saat menggerebek di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/2021) dini hari. Petugas juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang di lokasi tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu KTV di Jalan Adam Malik Medan masih beroperasi di masa PPKM Mikro. Mendapatkan laporan, Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 di Sumut menggerebek lokasi KTV tersebut.
Untuk mengelabui petugas, pengelola tempat hiburan malam tersebut menghubungi pelanggan. Mereka kemudian masuk ke dalam KTV tersebut melalui pintu samping bersama dengan para petugas.
"Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Riko, Senin (14/6/2021).
Riko mengatakan dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan 71 orang karyawan dan pengunjung. Selain itu, pihaknya juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang milik KTV Bosque.