Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita

Senin, 14 Juni 2021 - 16:47:00 WIB
Polisi Tangkap 71 Orang dari KTV Bosque Medan, 285 Pil Ekstasi Disita
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan mengamankan 71 orang pengunjung dan karyawan saat menggerebek di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/2021) dini hari. Petugas juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang di lokasi tersebut. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu KTV di Jalan Adam Malik Medan masih beroperasi di masa PPKM Mikro. Mendapatkan laporan, Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 di Sumut menggerebek lokasi KTV tersebut. 

Untuk mengelabui petugas, pengelola tempat hiburan malam tersebut menghubungi pelanggan. Mereka kemudian masuk ke dalam KTV tersebut melalui pintu samping bersama dengan para petugas. 

"Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Riko, Senin (14/6/2021). 

Riko mengatakan dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan 71 orang karyawan dan pengunjung. Selain itu, pihaknya juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang milik KTV Bosque. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut