Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Debt Collector di Labusel, Rampas Mobil Warga hingga Ketakutan

Sabtu, 27 April 2024 - 11:09:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Debt Collector di Labusel, Rampas Mobil Warga hingga Ketakutan
Ilustrasi penangkapann penagih utang atau debt collector di Labusel, Sumatra Utara. (Foto Ilustrasi : Dok SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

LABUSEL, iNews.id - Polisi menangkap enam penagih utang atau debt collector saat mencoba merampas mobil milik warga yang sedang melintas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara. Para pelaku langsung diamankan dan ditahan.

Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan, insiden percobaan perampasan kendaraan itu terjadi pada Selasa (23/4/2024).

"Iya benar, kami ada menangkap 6 orang debt collector karena mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) satu unit mobil Honda HRV berpelat nomor BK 1105 NT milik warga. Saat ini keenamnya sudah ditahan dan kami masih mengejar dua orang komplotan debt collector ini," ujar Kapolres, Sabtu (27/4/2024). 

Dia menjelaskan Maringan, aksi percobaan perampasan mobil bermula ketika korban Mahmudin Nasution (52) warga Padang Hulu, Tebingtinggi melintas di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Dusun Sri Pinang Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Mahmudin bersama temannya Irwansyah Saragih berniat ke Padangsidimpuan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil korban diikuti satu unit Avanza merah berpelat nomor BM 1495 CT. Tiga orang yang ada di dalam mobil Avanza merah itu kemudian memaksa Mahmudin untuk menghentikan mobilnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut