Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan, Kurir Dijanjikan Upah Rp300 Juta

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:55:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan, Kurir Dijanjikan Upah Rp300 Juta
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza saat menggelar konferensi pers pengungkapan 10 kg sabu di Mapolsek Patumbak, Jumat (28/8/2020). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menggagalkan peredaran 10 kg sabu di Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan penangkapan pelaku pada Minggu (23/8/2020) itu berawal dari pengungkapan kasus 4 kg sabu yang dilakukan Polsek Patumbak pada Selasa (14/7/2020) lalu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap tersangka Aswandi dan kawan-kawan.

“Dari penangkapan tersebut kita mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba kembali," kata Arfin, Jumat (28/8/2020).

Berbekal informasi tersebut, petugas mengamankan tersangka Basri alias Bas saat melintas di Jalan Megawati, Kota Binjai, Sabtu (22/8/2020). Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 10 kemasan teh China berisi sabu seberat 10 kg dalam satu goni besar.

“Dari pemeriksaan, tersangka bas mengaku jika narkoba tersebut akan diedarkan di kawasan Langkat dan dikendalikan oleh Muhamad Basri alias Brewok. Selanjutnya kita lakukan pengembangan dan amankan Brewok di salah satu diskotik,” ungkap Arfin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut