Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Jumat, 17 Januari 2020 - 12:10:00 WIB
Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara menyangkut keinginan warga dengan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Kementerian Kehutanan untuk penyitaan barang bukti, Dedi menyebut jika untuk hal tersebut bagian dari kewenangan Polri.

"Kami di sini hanya pengamanan diawal saja karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, dua truk pengangkut kayu ini dihentikan warga dan karang taruna saat melintas di permukiman warga Desa Kutarayat dalam perjalanan menuju Kabanjahe.  Warga menduga kayu ini hasil pembalakan liar dari hutan lindung di kawasan kaki Gunung Sinabung. 

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut