Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo
Jumat, 17 Januari 2020 - 12:10:00 WIB
Sementara menyangkut keinginan warga dengan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Kementerian Kehutanan untuk penyitaan barang bukti, Dedi menyebut jika untuk hal tersebut bagian dari kewenangan Polri.
"Kami di sini hanya pengamanan diawal saja karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dua truk pengangkut kayu ini dihentikan warga dan karang taruna saat melintas di permukiman warga Desa Kutarayat dalam perjalanan menuju Kabanjahe. Warga menduga kayu ini hasil pembalakan liar dari hutan lindung di kawasan kaki Gunung Sinabung.
Editor: Donald Karouw