Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Jumat, 17 Januari 2020 - 12:10:00 WIB
Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Polsek Simpang 4 merespons tindakan warga menghadang dan menyita dua truk pengangkut kayu yang diduga membawa hasil ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan atas kayu sitaan tersebut.

"Saat ini anggota kami sudah di lokasi untuk pengamanan di sekitar TKP," ujar Kapolsek Simpang 4 AKP Dedi Ginting, Jumat (17/1/2020).

Saat ditanya langkah yang dilakukan polisi, Dedi mengungkapkan jika sudah berkoordinasi dengan Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut.

"Tim dari unit Tipiter Polres Karo sudah menuju ke lokasi. Nanti langsung sama mereka," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Kutarayat Karo Hadang 2 Truk Diduga Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut