Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Kamis, 29 April 2021 - 19:53:00 WIB
Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Polda Sumut menggerebek lokasi layanan uji cepat Covid-19 di Lantai Mezanine Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (27/4/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi PM ini adalah otak pelakunya," kata MP Nainggolan. 

Sementara SR, berperan sebagai kurir yang membawa cutton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma. Warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumsel itu juga yang membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA.

Sedangkan DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.

Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumsel itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik. 

Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. Warga Musi Rawas, itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu. 

"Jadi semuanya warga Sumatra Selatan," tuturnya. 

MP Nainggolan kemudian menyebutkan, lima tersangka ini merupakan bagian dari 21 orang yang sudah diperiksa polisi dalam kasus itu. 

"Kami juga sudah memeriksa tiga orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut," ujarnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut