Polda Sumut Gandeng Kominfo Usut Video Hoaks Surat Suara Tercoblos
MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggandeng pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), provider, dan facebook untuk mengungkap kasus video hoaks surat suara pilpres tercoblos.
Kerja sama dengan ketiga pihak itu juga sekaligus untuk melacak pelaku penyebar video hoaks yang teah mengegerkan jagat maya tersebut.
Video hoaks surat suara tercoblos untuk pasangan 01 itu sudah dilaporkan KPU Sumut dan KPU Medan ke Polda pada Minggu (3/3/2019) lalu.
"Kita akan bekerja sama dengan pihak provider, Kominfo dan facebook dalam menangani kasus ini. Hal ini supaya dapat lebih mudah mengetahui di mana pelaku dan lokasi tempat tinggalnya," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Selasa (5/3/2019).
MP Nainggolan menjelaskan, saat ini penyidik Polda Sumatera Utara sudah memeriksa lima saksi termasuk pelapor. Dalam kasus ini, lanjutnya, Poldasu menerima dua laporan dari KPU Medan dan KPU Sumut. "Jadi saat ini (kasusnya) sedang kita lanjutin," ucapnya.