Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

Jumat, 02 Januari 2026 - 16:57:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh
Petugas menunjukkan barang bukti sabu 5 kilogram yang diamankan Polda Sumut dari Jalur Lintas Sumatra di Langkat. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu 5 kilogram yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa oleh MU.

“Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Dari pemeriksaan awal, MU mengakui sabu 5 kilogram itu rencananya akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara. MU juga mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjalankan aksinya.

"Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif," katanya.

Saat ini, MU beserta barang bukti sabu 5 kilogram telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut