Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika
SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,3 kilogram yang berasal dari pengungkapan jaringan narkotika internasional. Pemusnahan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan 24 kasus narkotika di wilayah Jawa Timur dengan total 40 tersangka.
Selain sabu, polisi juga memusnahkan tiga butir pil ekstasi. Dari pengungkapan ini, diperkirakan 4,8 juta jiwa diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan jaringan yang diungkap tidak hanya berasal dari Malaysia, tetapi juga terhubung dengan jaringan Timur Tengah, Myanmar dan China.
Modus penyelundupan narkotika dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari Sumatra, Kalimantan hingga jalur udara langsung dari Malaysia.
“Hari ini kami kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka. Sebanyak 22 kasus diantaranya merupakan perkara narkotika jenis sabu yang telah diselesaikan melalui restorative justice, dengan total barang bukti sabu 9.335,44 gram atau sekitar 9,3 kig, serta tiga butir ekstasi,” ujar Kombes Robert dikutip dari iNews Surabaya, Kamis (18/12/2025).