Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg
Kamis, 30 April 2026 - 15:59:00 WIB
Jaringan ini menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berasal dari Malaysia.
“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” ucapnya.
Para pelaku rencananya akan mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Medan dan Padang.
Meski sejumlah pelaku telah ditangkap, Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi kini memburu satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan.
Editor: Donald Karouw