Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg
“Tersangka menyembunyikan sabu yang dikemas dalam bungkus teh China hijau dalam tangki BBM mobil yang dimodifikasi,” katanya.
Tangki tersebut dibagi menjadi tiga bagian, di mana sisi kanan dan kiri digunakan untuk menyimpan sabu, sedangkan bagian tengah tetap berfungsi sebagai tempat BBM untuk menghindari kecurigaan.
Pada kasus kedua, petugas menangkap sopir travel berinisial MA di Jalan Lintas Siantar-Parapat. Dia kedapatan membawa 151 kilogram ganja asal Mandailing Natal menggunakan mobil Innova Reborn. Menurut pengakuannya, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan.
“MA mengaku ini adalah aksi ketiganya setelah sebelumnya berhasil meloloskan masing-masing 90 kilogram ganja,” ujar Kombes Andy.
Sementara itu, pengungkapan ketiga merupakan hasil pengembangan jaringan internasional di wilayah Rokan Hilir, Riau. Polisi meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.