Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:33:00 WIB
Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua bidan tersebut diamankan petugas ke Mapolda Sumut. Sementara itu, bayi malang tersebut dikirim petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani perawatan. 

Diketahui, Polda Sumut mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki berusia 14 hari di Komlpek Asia Mega Mas Medan. Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial A (42) warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung yang bertindak sebagai agen. 

Tersangka A membeli bayi yang dijualnya seharga Rp5 juta. Selanjutnya, dia menjual kembali bayi tersebut dengan harga Rp28 juta kepada orang lain. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut