Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan

Jumat, 19 Februari 2021 - 10:33:00 WIB
Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang bidan yang diduga terlibat sindikat penjualan bayi di Kota Medan, Kamis (19/2/2021). Namun demikian, kedua bidan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon Sinulingga mengatakan kedua bidan yang diamankan berinisial RS dan SP.  

"Keduanya masih diamankan saja, belum ada peningkatan status," ujar Simon, Jumat (19/2/2021). 

Simon menuturkan dari rumah bidan RS, petugas mengamankan bayi yang diduga baru berusian 3 minggu. Bayi tersebut diduga merupakan hasil traffiking. 

"Kami masih dalami. Kami masih meminta surat keterangan terkait bayi tersebut," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut