Penyidik Dalami Kasus Alih Fungsi Hutan yang Menjerat Adik Wagub Sumut
Rony menungkapkan, polisi saat ini juga telah bekoordinasi dengan pihak intelijen berkaitan dengan temuan senjata api dan ribuan amunisi di rumah tersangka Dody saat penggeledahan. "Itu bagian dari kewenangan Ditintel untuk memverifikasi terkait keberadaan senjata api dan amunisi yang ada di lokasi penggeledahan," katanya.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secara resmi telah menetapkan pimpinan PT ALAM Musa Idhas Shah alias Dody Shah sebagai tersangka. Dody disangkakan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pengalihan status hutan lindung menjadi areal perkebunan kelapa sawit.
Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi pada Desember 2018 atas dugaan alih fungsi hutan di Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat dan Kecamatan Besing yang luasnya mencapai 366 hektare.
Editor: Donald Karouw