Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Dalami Kasus Alih Fungsi Hutan yang Menjerat Adik Wagub Sumut

Kamis, 31 Januari 2019 - 16:29:00 WIB
Penyidik Dalami Kasus Alih Fungsi Hutan yang Menjerat Adik Wagub Sumut
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idKasus alih fungsi lahan hutan yang menjerat Musa Idhas Shah alias Dody Shah terus didalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara. Polisi telah menetapkan adik Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeckshah, yang menjabat sebagai pimpinan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) sebagai tersangka.

Seusai penetapan Dody, penyidik menjadwalkan untuk memanggil pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengalihan hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 366 hektare. Mereka yakni pihak yang dianggap berhubungan dengan kegiatan PT ALAM.

"Yang pasti kami akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan mengusahakan kawasan hutan lindung ini. Semuanya akan kami mintai keterangan," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Roni Samtana, Kamis (31/1/2019).


Dia menjelaskan, penyidik saat ini masih memeriksa dan menyelidiki dokumen yang disita saat penggeledahan, Rabu (30/1/2019). Peran Dody dalam kasus yang menjeratnya karena merupakan pimpinan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan pemilik saham dan juga Direktur di PT ALAM," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut