Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan 8,3 Kg Sabu di Medan Digagalkan Polisi, Satu Tersangka Tewas Ditembak

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:50:00 WIB
Penyelundupan 8,3 Kg Sabu di Medan Digagalkan Polisi, Satu Tersangka Tewas Ditembak
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat mengungkap peredaran 8,3 kg sabu jaringan Medan-Tanjungbalai, Senin (12/10/2020). (Foto: iNews/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengagalkan penyelundupan sabu seberat 8,3 kg jaringan Medan-Tanjungbalai, di Jalan AH Nasution, Kota Medan. Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, satu di antaranya ditembak mati petugas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Polda Sumut, Kamis (8/10/2020). Informasi tersebut menyebutkan satu orang pria asal Tanjungbalai membawa sabut dan melintas di Jalan Sisingmangaraja Medan.

Dari penyelidikan petugas, diketahui pria tersebut membawa sabu dengan menggunakan mobil jenis Honda Accord dengan nomor polisi BK 1103 QJ. Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut saat melintas di Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (9/10/2020).

"Saat kita hentikan di Jalan Sisingamangaraja dan dilakukan introgasi, ternyata narkoba yang dibawanya sudah berpindah tangan dan diserahkan kepada tersangka Masiwan alias Iwan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka Aseng, petugas lalu mengejar tersangka Iwan yang mengendarai sepeda motor matic.
"Sesuai ciri-ciri, pria itu kita kejar sampai di Jalan AH Nasution," ujar Martuani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut