Dia mengaku sulit menerima surat petikan pemberhentian tersebut tanpa dasar dan alasan.
“Saya bertanya apa masalahnya. Dasarnya apa. Saya sudah kerja dan membenahi PD Pasar. Kalau saya ada salah, buktikan. Belum pernah saya diperiksa polisi maupun kejaksaan,” katanya.
Rusdi bersikukuh akan tempat berkantor di PD Pasar. Dia masih memiliki masa periode jabatan hingga 2021 atau setahun mendatang.
“Saya sampai saat ini masih menjabat dirut. Tolong dihargai. Saya duduk di sini dengan uang negara. Negara mencari orang profesional untuk duduk di perusahaan daerah. Sebelum duduk di sini (dirut) saya diuji fit and proper test, bukan langsung jadi,” ucapnya.
Pantauan iNews, sempat terjadi ketegangan di Kantor PD Pasar pada Selasa (21/1/2020). Ketika itu, Nasib, Plt Dirut PD Pasar yang baru datang untuk menempati ruangan kerjanya. Namun dia tertahan karena ruangan masih ditempati Rusdi.