Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang
Advertisement . Scroll to see content

Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota

Kamis, 23 Januari 2020 - 12:50:00 WIB
Nyalon di Pilwalkot Medan 2020, Dirut PD Pasar Dipecat Plt Wali Kota
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menunjukkan surat pemecatan yang dia terima dari Pemkot Medan. (Foto: iNews/Said Ilham)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku sulit menerima surat petikan pemberhentian tersebut tanpa dasar dan alasan.

“Saya bertanya apa masalahnya. Dasarnya apa. Saya sudah kerja dan membenahi PD Pasar. Kalau saya ada salah, buktikan. Belum pernah saya diperiksa polisi maupun kejaksaan,” katanya.

Rusdi bersikukuh akan tempat berkantor di PD Pasar. Dia masih memiliki masa periode jabatan hingga 2021 atau setahun mendatang.

“Saya sampai saat ini masih menjabat dirut. Tolong dihargai. Saya duduk di sini dengan uang negara. Negara mencari orang profesional untuk duduk di perusahaan daerah. Sebelum duduk di sini (dirut) saya diuji fit and proper test, bukan langsung jadi,” ucapnya.

Pantauan iNews, sempat terjadi ketegangan di Kantor PD Pasar pada Selasa (21/1/2020). Ketika itu, Nasib, Plt Dirut PD Pasar yang baru datang untuk menempati ruangan kerjanya. Namun dia tertahan karena ruangan masih ditempati Rusdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut