Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Mau Nyabu, Sopir di Medan Ditangkap

Sabtu, 15 Mei 2021 - 14:31:00 WIB
Mau Nyabu, Sopir di Medan Ditangkap
Tersangka Imanuel Chandra Sitepu saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang sopir angkot bernama Imanuel Chandra Sitepu (32) di Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kecamatan Medan Selayang. Warga Dusun Sri Rejo, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat ditangkap petugas saat hendak mengonsumsi sabu yang baru di belinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Chandra berawal laporan masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan sabu di kawasan Simpang Pemda. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. 

"Laki-laki tersebut kemudian tanpa perlawanan. Namun saat akan ditangkap, dia terlihat membuang sesuatu," kata Irwansyah, Sabtu (15/5/2021). 

Petugas yang melihat aksi tersangka kemudian meminta pelaku untuk mengambil bungkusan tersebut. Saat dicek, bungkusan tersebut berupa plastik klip kecil berisi sabu. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar di Jalan Namo Gajah," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut