Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

M Syahrial Akan Diberhentikan dari Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 03 Februari 2022 - 18:26:00 WIB
M Syahrial Akan Diberhentikan dari Wali Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (Foto: MNC/ Arie Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Tanjungbalai untuk memberhentikan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah M Syahrial tersangkut kasus suap dan sudah berkekuatan hukum tetap. 

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Achmad Raysid Ritonga mengatakan pihaknya sudah mengirim surat ke DPRD Tanjungbalai untuk menggelar rapat paripuran dengan agenda memberhentikan wali kota. 

"Minggu yang lalu sudah kami kirim (surat) ke DPRD Tanjungbalai," ujar Achmad Rasyid Ritonga dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut di Medan, Kamis (3/2). 

Diketahui, M Syahrial saat ini berstatus nonaktif karena dugaan suap yang dilakukan terhadap oknum penyidik KPK beberapa waktu lalu. Suap tersebut dilakukan agar penyidik KPK tidak menaikkan kasus dugaan korupsi Pemkot Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Adapun paripurna pemberhentian Syahrial tersebut menjadi dasar bagi pengusulan Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib, sebagai wali kota defenitif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut