Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Lemparkan Ganja ke Atap Rumah, Pemuda di Taput Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 10:48:00 WIB
Lemparkan Ganja ke Atap Rumah, Pemuda di Taput Ditangkap Polisi
Tersangka saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Taput. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

TAPUT, iNews.id - Seorang pemuda bernama Marjuki Ihut Tua Silaban (35) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput), Rabu (3/2/2021). Pemuda tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membuang ganja ke atap rumah warga saat akan diamankan. 

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Pasar Muara, Desa Hutanagodang, Kecamatan Muara, Taput. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan satu orang pemuda. 

"Namun saat diamankan, pemuda tersebut melarikan diri. Aksi kejaran-kejaran antara personel kami dan pelaku kemudian terjadi karena dia kabur dengan sepeda motor," ucap Walpon, Kamis (4/1/2021). 

Di seputaran Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong, petugas berhasil menyalip tersangka yang kemudian dihentikan. Tak kehilangan akal, pelaku membuang barang bukti yang diduga narkoba ke atap rumah warga di sekitar lokasi. 

"Petugas kami yang melihat tindakan tersangka kemudian meminta untuk mengambil barang bukti tersebut. Saat dicek, barang yang dibuang tersebut ternyata berisi lima paket ganja seberat 12,05 gram," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut