Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Napi Berontak Menentang Razia dan Bakar Gedung
Keempat napi ini kemudian memprovokasi tahanan lainnya untuk menentang penggeledahan secara terus-menerus. Puncaknya ada Rabu (12/2/2020), mereka memberontak hingga napi lain ikut terprovokasi.
Polres Karo yang mendapat laporan mengerahkan anggota ke lokasi dan mendapat dukungan dari Batalion 125 Simbisa. Selain itu petugas pemadam kebakaran (damkar) juga datang ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.
Bangunan rutan pun terbakar. Petugas gabungan Kodim 0205/Tanah Karo, Batalion 125 Simbisa, Polres Karo dan petugas Rutan Kabanjahe mengevakuasi narapidana melalui tembok ke Rumah Dinas Karutan. Mereka selanjutnya dibawa ke Polres Karo.
Situasi terkini, api sudah berhasil dipadamkan petugas damkar meski diawal sempat mendapat serangan lemparan batu dari para napi. Dipastikan juga tidak ada korban jiwa maupun luka dari tahanan maupun petugas. Sementara bangunan yang terbakar yakni ruang pelayanan tahanan dan staf pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada 410 warga binaan yangf menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Kabanjahe. Terdiri atas 380 narapidanan laki-laki dan 30 napi perempuan.
"Tidak ada napi yang kabur dan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Proses evakuasi pada napi masih berlangsung," ujar Tatan, Rabu (12/2/2020).
Editor: Donald Karouw