Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Napi Berontak Menentang Razia dan Bakar Gedung

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:03:00 WIB
Kronologi Kerusuhan Rutan Kabanjahe, Napi Berontak Menentang Razia dan Bakar Gedung
Suasana saat kerusuhan Rutan Kabanjahe. Tampak petugas damkar sedang memadamkan kobaran api. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idKerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020). Warga binaan atau narapidana (napi) berontak menentang penggeledahan kamar tahanan oleh petugas dan membakar gedung perkantoran rutan tersebut.

Kronologi kejadian bermula saat ada napi dari dalam blok tahanan berteriak-teriak dan menyerang petugas pada pukul 12.00 WIB. Napi lainnya terprovokasi dan selanjutnya mereka bergerak ke depan arah gedung perkantoran melakukan pemberontakan dan pembakaran.

Pemicu diduga berawal dari rasa tak terima sejumlah napi atas upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan petugas Rutan Kabanjahe. Sebelumnya, petugas menggeledah kamar tahanan dan menemukan sabu seberat 30 gram milik empat napi pada Rabu (8/1/2020).

Hasil pengembangan, sabu tersebut diperoleh napi dari pegawai atas nama Tio Sukmahadi dan Muhammad Angga Primana yang merupakan PNS 2017. Selanjutnya keempat napi dan dua pegawai ditetapkan tersangka. Mereka ditahan di Polres Tanah Karo.

Pascakejadian, Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari menggeledah kamar tahanan. Hingga akhirnya empat napi dan dua pegawai yang telah ditetapkan tersangka oleh Polres Karo dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe pada Selasa (11/2/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut