Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati
Advertisement . Scroll to see content

KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Dzulmi Eldin ke Tipikor Medan

Kamis, 20 Februari 2020 - 07:20:00 WIB
KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap Wali Kota Nonaktif Dzulmi Eldin ke Tipikor Medan
Wali Kota Medan non-aktif Dzulmi Eldin usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan melimpahkan berkas perkara Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ke Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (20/2/2020) hari ini. Politikus Partai Golkar ini tersandung kasus korupsi atas dugaan suap dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tahun 2019.

Panitera Muda Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Junain Arief membenarkan adanya rencana pelimpahan perkara tersebut. Dia mengaku sudah memeroleh informasi dari KPK.

"Jadi KPK yang menyampaikannya. Kami tunggu saja pelimpahan perkara DE," ujarnya, Rabu (19/2/2020).

Arief mengatakan, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), maka penetapan tanggal sidang perkara setelah dua minggu penyerahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Medan.

"Kemudian, penetapan Majelis Hakim yang mengadili perkara itu akan ditetapkan langsung setelah menerima berkas perkara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut