Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar

Jumat, 19 November 2021 - 14:26:00 WIB
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar
Kejari Medan musnahkan barang bukti hasil kejahatan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya Kejari Medan dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkotika. 

Selain itu, hal ini juga demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan pengadilan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelas Kajari yang didampingi Kasi Barang Bukti Ida Mustika Napitulu.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut