Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah, menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu upaya Kejari Medan dalam mendukung program pemerintah meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran narkotika.
Selain itu, hal ini juga demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan pengadilan terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," jelas Kajari yang didampingi Kasi Barang Bukti Ida Mustika Napitulu.
Editor: Stepanus Purba_block