Kejari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Diperiksa Kejagung terkait Pelanggaran
Dia menjelaskan, pencopotan itu merupakan buntut dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Informasinya iya, masih di Kejagung,” ujarnya.
Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Kejati Sumut memastikan kedua pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan di tingkat pusat.
Sapta Putra sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau sejak Juli 2025. Sementara Lalu Hasbi Kurniawan sebelum dipercaya memimpin Kejari Padang Lawas merupakan koordinator di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Hingga kini, Kejaksaan belum merinci hasil pemeriksaan terhadap Revanda Sitepu dan Soemarlin Haloman Ritonga. Namun dipastikan proses pemeriksaan masih berjalan di Kejagung.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026. Berdasarkan dokumen mutasi, terdapat tiga nama yang sebelumnya diperiksa internal, yakni Kajari Sampang, Magetan dan Padang Lawas.
Editor: Donald Karouw