Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57:00 WIB
Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti 31 Kajari. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

"Benar ada (mutasi jabatan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang sebelumnya diperiksa internal oleh Kejagung, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.

Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi, yang diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut