Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.
"Benar ada (mutasi jabatan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang sebelumnya diperiksa internal oleh Kejagung, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.
Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi, yang diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.