Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57:00 WIB
Jaksa Agung Ganti 31 Kajari, Ada Sampang hingga Padang Lawas
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti 31 Kajari. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 kepala kejaksaan negeri (kajari) diganti melalui mutasi tersebut.

Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

"Benar ada (mutasi jabatan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan dokumen mutasi itu, ada tiga nama yang sebelumnya diperiksa internal oleh Kejagung, yakni Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas.

Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Dia menggantikan Fadilah Helmi, yang diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.

Kemudian, Kajari Magetan kini dijabat oleh Sabrul Iman, yang sebelumnya menjabat Kajari Bangka Selatan. Sabrul menggantikan Dezi Septiapermana, yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.

Berikutnya, Soemarlin Halomoan Ritonga juga dicopot dari jabatan Kajari Padang Lawas. Dia digantikan oleh Hasbi Kurniawan.

Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Palas Ganda Nahot Manalu, dan satu staf TU Intel Zul Irfan sebelumnya diperiksa Kejagung di Jakarta. Mereka diperiksa terkait dugaan kutipan Dana Desa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut