Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus TPPU Penerimaan CPNS, Mantan Bupati Tapteng Divonis 5 Tahun Penjara

Senin, 08 Juli 2019 - 22:10:00 WIB
Kasus TPPU Penerimaan CPNS, Mantan Bupati Tapteng Divonis 5 Tahun Penjara
Ketua Majelis Hakim Martua Sagala saat membacakan putusan vonis kepada terdakwa Raja Bonaran Situmeang. (Foto: iNews/Raymond)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya tentu saja akan banding atas vonis ini,” ujar terdakwa Raja Bonaran.

Pantauan iNews, suasana persidangan sejak awal memang berlangsung cukup tegang, baik di luar maupun dalam ruangan. Massa pendukung dan pihak keluarga tampak memenuhi pelataran PN Sibolga hingga masuk di ruang persidangan.

Mereka sangat kecewa saat mendengar putusan hakim dan berupaya keras menahan laju mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga yang membawa terdakwa menuju Lapas Kelas II A Sibolga. Aksi dorong-dorongan dengan aparat yang bertugas mengamankan lokasi persidangan pun tak terhindarkan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut