Hakim Kembali Tunda Sidang Vonis Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:30:00 WIB
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sidang vonis terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandarlampung, Selasa (27/2/2024).
Hakim berdalih belum siap membacakan vonis Andri Gustami yang merupakan kurir spesial dalam jaringan narkobaFredy Pratama.
Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, hakim masih harus bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa.
"Hakim belum sampai kepada kata mufakat untuk menjatuhkan putusan pada hari ini," ujar Lingga Setiawan.
Oleh karena itu, Lingga bersama dua anggota majelis hakim lainnya masih akan melanjutkan musyawarah terlebih dahulu.