Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Kembali Tunda Sidang Vonis Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:30:00 WIB
Hakim Kembali Tunda Sidang Vonis Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan
Sidang putusan terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami kembali ditunda. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sidang vonis terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, Andri Gustami kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandarlampung, Selasa (27/2/2024). 

Hakim berdalih belum siap membacakan vonis Andri Gustami yang merupakan kurir spesial dalam jaringan narkobaFredy Pratama.

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan mengatakan, hakim masih harus bermusyawarah terlebih dahulu sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa. 

"Hakim belum sampai kepada kata mufakat untuk menjatuhkan putusan pada hari ini," ujar Lingga Setiawan. 

Oleh karena itu, Lingga bersama dua anggota majelis hakim lainnya masih akan melanjutkan musyawarah terlebih dahulu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut