Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Imam Firmadi Diburu Polisi

Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:21:00 WIB
Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Labusel Fraksi PDIP Imam Firmadi Diburu Polisi
Polres Labuhanbatu memburu anggota DPRD Labusel dari fraksi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan. (Foto: iNews/Fachrizal)
Advertisement . Scroll to see content

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Polres Labuhanbatu memburu anggota DPRD Lauhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi bersama tiga rekannya atas kasus dugaan penganiayaan berat terhadap seorang sopir karena perselisihan peminjaman motor. Para pelaku ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi kehilangan jejak setelah gagal menjemput paksa anggota legislatif dari fraksi PDIP tersebut. Kendati diburu, namanya belum dimasukkan dalam status daftar pencaian orang (DPO). 

"Saat ini masih proses pencarian untuk ditangkap," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dihubungi, Jumat (14/8/2020).

Tersangka penganiayaan berat, Imam Firmadi diketahui tidak ditahan dan bebas meninggalkan Polres Labuhanbatu setelah menjalani pemeriksaan selama lima oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Dia disangkakan melanggar KUHP Pasal 353 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kemudian Pasal 170 ayat 2 yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut