“Kami belum tahu apa yang melatarbelakangi, namun penyidik telah menetapkan istri sebagai suami. Tentunya nantinya penyidik akan dalami lebih lagi karena dalam hubungan suami istri itu ada jalinan cinta dan kenapa bisa sampai seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah merilis tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap hakim PN Medan. Identitas ketiganya bernisial ZH, JB, dan R.
Otak dalam pembunuhan berencana ini tidak lain merupakan istri korban inisial ZH. Dia diduga membayar dua orang sebagai eksekutor yakni JB dan R.
Pascapenetapan tersangka, polisi telah melakukan prarekontruksi pada sejumlah lokasi. Seperti di kediaman rumah almarhum dan di lokasi penemuan mayat.
Sebelumnya Hakim PN Medan Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam mobil Toyota Prado warna hitam dengan nomor polisi BK 77 HD miliknya pada Jumat (29/11/2019) pukul 13.30 WIB. Mobil tersebut berada di jurang, tepatnya di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Editor: Donald Karouw