MEDAN, iNews.id – Titik terang kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terkuak. Polisi mengungkap tabir gelap pembunuhan berencana yang didalangi istri almarhum dan telah menetapkannya sebagai tersangka bersama dua orang suruhannya.
Menanggapi pengungkapan kasus pelik tersebut, PN Medan pun mengapresiasi kerja keras penyidik. Karena bukan perkara mudah menguak kasus pembunuhan terencana yang melibatkan orang terdekat.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja penyidik yang mengungkap kasus pembunuhan ini. Biasanya, perkara melibatkan orang dalam itu rumit untuk pembuktian, apalagi direncanakan,” ujar Humas PN Medan Erintuah Damanik, Rabu (8/1/2020).
BACA JUGA: Mabes Polri: Istri Dalangi Pembunuhan Hakim PN Medan, 3 Tersangka Ditangkap
Menurutnya, sampai saat ini pihaknya baru mendapat informasi atas pengungkapan kasus dan penetapan tersangka. Sementara untuk motif masih belum diketahui.