Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Medan, Kakek 72 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan

Rabu, 30 November 2022 - 12:07:00 WIB
Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Medan, Kakek 72 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan
Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan tanpa busana dalam karung di Sungai Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id -Kakek berusia 72 tahun ditetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di aliran Sungai Denai, Kota Medan. Polisi masih mendalami motif karena pelaku masih belum terbuka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan dari hasil penyelidikan korban dan pelaku tak saling kenal. Tetapi dalam rekaman CCTV tampak pelaku sebelumnya terlihat membawa korban Fitri (32) yang mengalami keterbelakangan mental. 

"Ada rekaman CCTV pelaku membawa kabur korban dengan sepeda motornya. Korban dibawa dari kediamannya di kawasan Medan Area ke kawasan Medan Denai," kata Fathir, Rabu (30/11/2022). 

Soal motif kepolisian masih terus mendalami. Dia belum bisa menyimpulkan karena pelaku masih bungkam.

"Untuk motifnya kita masih dalam," 

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan bernama Fitri (32), warga Medan Area, Kota Medan, ditemukan tewas tanpa busana dan terbungkus karung goni beras di semak-semak, di pinggir Sungai Denai, tepatnya di Jalan Panglima Denai Gang Kerang/speksi, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Selasa, 22 November 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut