Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka

Senin, 01 Februari 2021 - 16:26:00 WIB
Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus rumah jagalkucing yang viral di media sosial. Hasil penyelidikan sejauh ini masih sebatas pemeriksaan para saksi dan belum ada yang ditetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini penyidik Polsek Medan Area sudah memeriksa lima saksi. Termasuk pemilik rumah jagal dan korban yang membuat laporan polisi.

“Kasusnya masih lidik, kami belum cukup bukti menaikkan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, penyidik saat ini melihat kasus tersebut ke arah dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut