Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka

Senin, 01 Februari 2021 - 16:26:00 WIB
Kasus Jagal Kucing Medan, Polisi Ngaku Belum Cukup Bukti untuk Penetapan Tersangka
Lokasi rumah jagal kucing di Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penyelidikan ini, saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah jagal berinisial NS, kemudian pekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, pelapor Sonia, serta satu orang rekannya serta orang tua pelapor.

Hasil pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah yang dipotong merupakan jenis kucing persia atau peliharaan lainnya. 

Sebelumnya, viral berita di media sosial instagram seorang perempuan menunjukkan temuan potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai. Perempuan itu mengaku kalau bangkai itu diduga kucingnya yang hilang.

Kemudian, petugas Polsek Medan Area mengecek ke lokasi dan menemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. Selanjutnya, petugas membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Medan Area.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut