Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Teror Pocong Bawa Celurit Bikin Resah Warga Bangkalan, 3 Orang Ditangkap 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa Pemilik Rumah Jagal Kucing di Medan

Senin, 01 Februari 2021 - 13:15:00 WIB
Polisi Periksa Pemilik Rumah Jagal Kucing di Medan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait rumah jagal kucing yang viral di media sosial. Polisi telah memeriksa pemilik rumah dan empat orang saksi terkait penjagalan kucing yang dagingnya untuk dikonsumsi tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik dari Polsek Medan Area sudah memeriksa lima orang saksi. Jumlah saksi ini akan masih terus bertambah sesuai dengan perkembangan penyidikan. 

“Saksi yang diperiksa yakni pemilik rumah berinisial NS, kemudian pekerja di rumah itu. Selanjutnya, pelapor Sonia, satu orang rekannya serta ibu pelapor," ujar Hadi. 

Dari pemeriksaan, pemilik rumah mengaku menjalankan aktivitas pemotongan kucing liar di rumahnya. Namun dia membantah kucing yang dipotong merupakan kucing jenis persia atau peliharaan lainnya. 

Hadi mengatakan penyidik saat ini melihat kasus ini ke dugaan pencurian. 

"Kami mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut