Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Warga Medan Polonia Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Akses Rumah Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa Langkat, 4 Orang Diperiksa

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:52:00 WIB
Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Suaka Margasatwa Langkat, 4 Orang Diperiksa
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan empat tersangka kasus korupsi dana Covid-19 di Samosir ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa empat orang saksi terkait dugaan korupsi alih fungsi lahan kawasan hutan Margasatwa Karang Gading di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut). Alih fungsi lahan yang dilakukan secara ilegal itu diduga melibatkan mafia tanah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Yos A Tarigan, mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial N (mantan kepala kantor Pertanahan Langkat tahun 2009-2012 dan SGT (mantan kepala kantor Pertanahan Langkat tahun 2013. Kemudian RM (mantan Kasi kantor pertanahan Langkat) dan R alias A (mantan karyawan perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit. 

"Para saksi telah diperiksa pada Selasa, 21 Juni 2022 kemarin. Keempat saksi ini merupakan bagian dari 7 saksi yang akan diperiksa secara bergilir," kata Yos, Rabu (22/6/2022). 

Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi alih fungsi kawasan hutan bakau suaka margasatwa di Kabupaten Langkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut