Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan

Minggu, 27 Desember 2020 - 12:04:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan
Istri Hakim PN Medan Jamaluddin yang sedih atas kematian suaminya, namun ternyata dia otak pembunuhan tersebut. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pertimbangan keputusan, Hakim mengatakan, Zuraidah Hanum bersama dengan dua orang rekannya Jefri Pratama dan Reza Pahlevi secara sengaja merencanakan pembunuhan kepala Jamaluddin.

"Menimbang perbuatan terdakwa Zuraida Hanum bersama Jefri dan Reza dengan sengaja menghendaki dan bertujuan menghilangkan nyawa Jamaluddin," ucap hakim membacakan pertimbangannya.

Hakim juga menyatakan ketiganya terbukti bekerja sama dalam kasus pembunuhan tersebut. Kerja sama ini dimulai dari pertemuan di salah satu kafe di Medan beberapa hari sebelum eksekusi.

"Telah terbukti adanya kerja sama sedemikian rupa," ucap hakim.

Hal yang memberatkan terdakwa, kata hakim, pembunuhan dilakukan terhadap suaminya sendiri. Selain itu, hakim juga menilai perbuatan Zuraida sadis serta dilakukan terhadap pejabat negara, yakni hakim.

Di saat yang sama, Hakim PN Medan juga menjatuhi hukuman kepada Jefri Pratama dan Reza Pahlevi. Berbeda dengan Zuraidah Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi lolos dari hukuman mati.

Majelis hakim memvonis Jefri Pratama dengan pidana seumur hidup. Sementara terdakwa Reza Pahlevi divonis 20 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut