Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan

Minggu, 27 Desember 2020 - 12:04:00 WIB
Kaleidoskop 2020: Terbongkarnya Drama Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan
Istri Hakim PN Medan Jamaluddin yang sedih atas kematian suaminya, namun ternyata dia otak pembunuhan tersebut. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Di persidangan lain terbongkar jika terdakwa Zuraidah Hanum dan Jefri Pratama (42) juga menjalin perselingkuhan. Keduanya bahkan telah berhubungan intim sebanyak lima kali diberbagai tempat seperti di rumah dan mobil.

Percintaan ini juga yang melatarbelakangi permintaan Zuraidah ke Jefri agar membunuh suaminya. Selain itu dia juga menjanjikan sejumlah imbalan.

Jalannya Persidangan

Majelis Hakim PN Medan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa Zuraidah Hanum, istri dari Hakim Jamaluddin. Terdakwa dinilai terbukti secara menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Divonis dengan hukuman pidana mati," ujar Majelis Hakim saat persidangan di PN Medan, Rabu (1/7/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut