Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kabur sejak 2018, Buron Kasus Korupsi di Samosir Ditangkap saat Cuci Mobil

Kamis, 13 Januari 2022 - 21:19:00 WIB
Kabur sejak 2018, Buron Kasus Korupsi di Samosir Ditangkap saat Cuci Mobil
Kejati Sumut saat ekspos penangkapan buron kasus korupsi di Samosir. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Inteligen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Direktur PT Karya Bukit Nusantara berinisial JP alias Juara. Dia merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengadaan sarana air minum di Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Samosir (dulu Toba Samosir) tahun anggaran 2007. 

Kepala Kejati Sumut IBN Wiswantanu melalui Asintel Dr Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, JP diamankan di rumah sekaligus tempat usahanya di Gang Madirsan Ujung Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (13/1/2022).

"Saat kami amankan yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Dia tidak melakukan perlawanan dan langsung kami bawa ke Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Cabjari Toba Samosir di Porsea," kata Dwi Setyo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (13/1/2022).

Dia menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1540 K/Pid.Sus/2015 tanggal 24 Maret 2016, MA menerima tuntutan dan mengabulkan jaksa. Bahkan menaikkan tuntutan jaksa menjadi 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar akan diganti dengan kurungan badan selama 6 (enam) bulan.  

"Terpidana ditetapkan DPO sejak 31 Juli 2018 dan selama pelariannya terpidana JP berada di Medan dan Tanjung Morawa membuka usaha doorsmer. Sebelumnya, jaksa menuntut terpidana 4 tahun penjara dan divonis hakim Pengadilan Tipikor Medan 1,6 tahun," kata mantan Kajari Medan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut