8 Kasus Korupsi di Bali Belum Tuntas, KPK Siap Bantu Penyidikan
DENPASAR, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu penyidikan delapan perkara korupsi yang ditangani Polda Bali. Bantuan KPK diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus.
"Ada delapan SPDP yang disampaikan Polda Bali. Ini menjadi perhatian kami. Apabila ada hambatan kami siap membantu Polda Bali," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Polda Bali, Kamis (13/2/2021).
Delapan kasus itu saat ini tengah dalam penyidikan Polda Bali dan lima Polres, yaitu Badung, Tabanan, Gianyar, Karangasem dan Bangli. Polres Karangasem dan Bangli masing-masing menangani dua kasus.
Menurut Nawawi, KPK punya fungsi melakukan supervisi atas sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang ditangani aparat penegak hukum lain maupun yang terjadi di daerah. Dia meminta Polda Bali mempertahankan kinerja terkait pemberantasan korupsi.
"Kita juga mencatat sejumlah kendala yang dialami penyidik Tipikor di lingkungan Polda," ujarnya.