Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Medan Ditangkap

Rabu, 23 Desember 2020 - 15:04:00 WIB
Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu di Medan Ditangkap
Tersangka AK saat diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Sakti Lubis, Gang Rel, Selasa (22/12/2020) Kota Medan. Pelaku berinisial AK (30) ditangkap setelah menjual sabu kepada petugas yang sedang menyamar. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Sakti Lubis. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. 

Di lokasi, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mencoba berkomunikasi dengan pelaku. Setelah bertransaksi, petugas dan pelaku kemudian sepakat bertemu.

"Saat bertemu, tersangka kemudian kami amankan. Dari tangannya, kami sita dua paket sabu yang dijual seharga Rp40.000 perpaketnya," kata Ainul Yaqin, Rabu (23/12/2020).

Saat akan diamankan, tersangka sempat berniat membuang barang bukti tersebut. Namun petugas yang melihat aksi tersangka kemudian menggagalkannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut