Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Isap Sabu di Gubuk Kosong, Warga Medan Diciduk Polisi

Jumat, 30 Oktober 2020 - 18:08:00 WIB
Isap Sabu di Gubuk Kosong, Warga Medan Diciduk Polisi
Tersangka CI saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial CI (40) warga Jalan TB Simatupang, Kota Medan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. CI ditangkap petugas saat asyik menikmati sabu di sebuah gubuk kosong di Jalan Basket, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari infomrasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoban di kawasan Jalan Basket. Mendapat informasi, petugas kemudian menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Sabtu (17/10/2020).

"Saat mengintai di lokasi, petugas melihat seorang tersangka asyik menikmati sabu di gubuk kosong di Jalan Basket, Sunggal," kata Budiman, Jumat (30/10/2020).

Melihat tersangka, petugas kemudian bergerak untuk mengamankannya. Dari tangan pelaku, diamankan satu plastik klip transparan berisi sabu dan satu alat isap sabu. Untuk proses penyelidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Sunggal.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut