Imigrasi Siap Hentikan Kedatangan Seluruh Pesawat dari China di Bandara Kualanamu
MEDAN, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan siap melaksanakan program pemerintah pusat yang menutup penerbangan dari dan menuju China, terhitung mulai Rabu (5/2/2020). Langkah itu diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
Selain itu, Pemerintah Indonesia akan mencabut sementara fasilitas bebas visa untuk warga negara asing (WNA) China.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan Supartono mengatakan, saat ini petugas Imigrasi sudah siap melaksanakan rencana pemerintah pusat yang akan diturunkan melalui Peraturan Menteri itu.
“Petugas Imigrasi yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan menghentikan sementara seluruh kedatangan pesawat dari China,” kata Supartono di Medan, Selasa (4/2/2020).
Supartono menjelaskan, selama ini penerbangan pesawat dari negara China tidak langsung mendarat di Bandara Internasional Kualanamu. Pesawat harus melalui proses transit di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.