Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Bus Coyo Terbakar di Pantura Cirebon, Berawal dari Korlseting AC
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Ruko di Jalan Sekip Medan, 3 Orang Luka Bakar Terjebak Kobaran Api

Selasa, 04 Februari 2020 - 12:40:00 WIB
Kebakaran Ruko di Jalan Sekip Medan, 3 Orang Luka Bakar Terjebak Kobaran Api
Petugas damkar saat pendinginan dan mengevakuasi barang dari dalam bangunan ruko yang terbakar di Jalan Sekip, Medan Petisah. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Petugas pemadam kebakaran (damkar) mengevakuasi tiga korban dalam bangunan ruko tiga lantai yang terbakar di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (4/2/2020) siang. Ketiga korban menderita luka bakar serius karena sempat terjebak saat kobaran api melalap bangunan.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Penyuluhan Damkar Huddin mengatakan, korban terluka akibat kebakaran telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Royal Prima.

“Kami menemukan ada tiga korban dari dalam ruko yang terbakar dan telah dievakuasi. Mereka rata-rata kena luka bakar," ujarnya di TKP kebakaran, Selasa (4/2/2020).

Soal identitas korban, Huddin mengaku belum mengetahuinya. Mereka kini masih dalam proses pendataan petugas.

"Kami hanya peroleh informasi korban merupakan pasangan suami istri pemilik toko dan seorang pekerja," katanya.

Menurutnya, api kini sudah dapat dipadamkan. Petugas damkar masih menyisir ke dalam bangunan yang terbakar untuk mengantisipasi adanya korban tambahan, sekaligus proses pendinginan.

"Kami saat ini masih pendinginan dan berusaha untuk masuk. Mengingat banyak cat dan bahan material, kami harus hati hati karena dikhawatirkan mengandung racun yang dapat membahayakan petugas," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut