Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Narkoba, Robig Eks Polisi Penembak Siswa di Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 April 2026 - 00:28:00 WIB
Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap
Polisi gagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp57,2 miliar di Tol Lubuk Pakam Deliserdang. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan sabu dalam kemasan plastik berwarna emas bergambar durian bertuliskan freeze-dried durian. Selain itu, polisi juga menemukan ribuan ekstasi serta narkotika jenis baru yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan serbuk happy water.

Dari pengungkapan ini, polisi memperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar akan kami kejar. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan lain terkait perlindungan anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut