Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Test Covid-19, PNS dan Perawat di Tapteng Ditangkap
Senin, 29 Juni 2020 - 10:01:00 WIB
Salah seorang calon penumpang, Zebua (50) mengatakan, suket rapid test diperoleh dari agen saat membeli tiket.
“Saat beli tiket di loket agen, kami dibawa melakukan rapid test ditandai dengan pengambilan sampel darah dan membayar Rp250.000,” katanya.
Sementara calon penumpang lainnya, Gaho mengaku memperoleh surat keterangan hasil rapid test dari salah satu rumah sakit di Tapteng dengan membayar biaya sebesar Rp250.000.
Editor: Donald Karouw