Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Test Covid-19, PNS dan Perawat di Tapteng Ditangkap

Senin, 29 Juni 2020 - 10:01:00 WIB
Dugaan Pemalsuan Suket Rapid Test Covid-19, PNS dan Perawat di Tapteng Ditangkap
Dua pelaku yang diduga memalsukan surat keterangan rapid test Covid-19 saat diamankan Polres Sibolga. (Foto: ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

Salah seorang calon penumpang, Zebua (50) mengatakan, suket rapid test diperoleh dari agen saat membeli tiket.

“Saat beli tiket di loket agen, kami dibawa melakukan rapid test ditandai dengan pengambilan sampel darah dan membayar Rp250.000,” katanya.

Sementara calon penumpang lainnya, Gaho mengaku memperoleh surat keterangan hasil rapid test dari salah satu rumah sakit di Tapteng dengan membayar biaya sebesar Rp250.000.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut