Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

BNN Deliserdang Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Ada Sabu hingga 4.955 Butir Ekstasi

Jumat, 30 Desember 2022 - 11:03:00 WIB
BNN Deliserdang Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Ada Sabu hingga 4.955 Butir Ekstasi
BNN Deliserdang Tangkap Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Ada Sabu hingga 4.955 Butir Ekstasi (Foto: iNews/Amir Udin)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang,  Sumatera Utara (Sumut) mengungkap  jaringan narkoba antarprovinsi. Ada lima orang yang ditetapkan tersangka.

Barang bukti yang diamankan yakni narkoba jenis sabu seberat  101,85 gram, pil ekstasi 4.955 butir atau 1486,50 gram. Selain menangkap jaringan tersebut, BNNK Deliserdang juga melakukan razia penyalah gunaan narkoba di berapa titik sebanyak 13 kali.

Hasilnya ada 160 orang yang terjaring. Namun 27 orang terbukti positif narkoba.

Kasi Pemberantasan BNNK Deliserdang Iptu Boby Hartawan mengatakan, kelima tersangka merupakan jaringan narkoba antarprovinsi tepatnya Aceh-Medan.

"Tersangka ada lima orang. Semua berkas sudah lengkap," katanya,  Jumat (30/1/2022).

Boby mengatakan dalam membasmi narkotika, pihaknya juga telah melakukan pencegahan termasuk advokasi. Target advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba di tahun 2022 yakni sebanyak 365 lembaga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut